Pemotongan Sapi dan Kerbau Betina Tinggi

Pemotongan Sapi dan Kerbau Betina Tinggi

\"hewan BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengusulkan Perda tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina yang produktif di Bengkulu. Perda tersebut untuk menjaga tingkat populasi sapi dan kerbau lokal, karena pemotongan sapi dan kerbau betina di Bengkulu sangat tinggi.

“Penyelenggaraan peternakan Provinsi Bengkulu sesuai dengan wawasan dan paradigma baru di bidang peternakan agar investasi, inovasi dan pemberdayaan di bidang peternakan terus berlanjut dan meningkat sehingga meningkatkan daya saing daerah,” ujar Asnawi.

Asnawi menjelaskan, angka pemotongan sapi dan kerbau betina produktif di Bengkulu masih tergolong tinggi. Apabila kondisi tersebut dibiarkan terus menerus, maka populasi ternak potong di Provinsi Bengkulu semakin berkurang.

Langkah antisipasi perlu dilakukan karena Bengkulu kata Asnawi dikenal sebagai wilayah gudang ternak sapi dan kerbau untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi hewani khususnya di wilayah Sumatera. “Selain itu, kebijakan pengendalian populasi sapi dan kerbau betina produktif juga diatur dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lukman mengatakan, kebijakan pelarangan pemotongan sapi dan kerbau betina produktif perlu disinkronkan dengan kebijakan Kabupaten dan Kota.  Mengenai sanksi, didalam draft terdapat beberapa jenjang, mulai sanksi administrasi, denda dan sanksi pidana berupa 9 bulan kurungan penjara.

“Agar efektif, rumah potong hewan juga harus pro aktif. Mengenai sanksi, kita belum bisa berkomentar. Semua akan dibahas secara terperinci dalam pandangan Fraksi,” katanya.

RPH Sulit Ikuti Aturan Terpisah, anggota RPH (Rumah Potong Hewan) Padang Serai, Awan (29) mengatakan, jika larangan potong sapi dan kerbau betina ditetapkan, maka dikhawatirkan stok untuk kebutuhan daging di Bengkulu berkurang.  Akibatnya harga daging akan tambah melonjak. Menurutnya, peraturan itu dapat diterapkan dan dilaksanakan oleh pihak PRH, bila stok sapi dan kerbau jantan bagus.

Sedangkan selama ini penyedian stok jantan di Bengkulu masih sangat kurang.  Diharapkan peraturan yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah itu, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat terutama peternak hewan sapi atau kerbau dan juga pihak RPH tentunya.

\"Pemerintah itu jangan hanya bisa buat peraturan saja, tapi turun langsung ke lapangan. Lihat bagaimana keadaan yang sesungguhnya,\" papar Awan. (100/cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: